Kapolri Sebut Ferdy Sambo Dipatsuskan di Mako Brimob, Rutan Lain Belum Diputuskan

- 10 Agustus 2022, 18:26 WIB
Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. /PMJ News

Sedangkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan jika Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob.

"Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob," Dedi Prasetyo  dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Rabu 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Dijamin Seru! 8 Ide Lomba 17 Agustus yang Dilakukan Berkelompok, Cocok untuk Acara di Sekolah

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan penetapan Ferdy sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo ada tiga orang lainnya yaitu Bharada E, Bripka RR dan KM juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ferdy Sambo bersama Bharada E dan Bripka RR terancam hukuman mati atau seumur hidup atas pasal pembunuhan berencana.

Baca Juga: Simak Semua Nama Besar yang Dikabarkan Akan Muncul di Film One Piece Red

Sedangkan KM yang merupakan supir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ditentukan pasal apa yang akan menjeratnya.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah