Sedangkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan jika Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob.
"Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob," Dedi Prasetyo dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Rabu 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Dijamin Seru! 8 Ide Lomba 17 Agustus yang Dilakukan Berkelompok, Cocok untuk Acara di Sekolah
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengumumkan penetapan Ferdy sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo ada tiga orang lainnya yaitu Bharada E, Bripka RR dan KM juga ditetapkan sebagai tersangka.
Ferdy Sambo bersama Bharada E dan Bripka RR terancam hukuman mati atau seumur hidup atas pasal pembunuhan berencana.
Baca Juga: Simak Semua Nama Besar yang Dikabarkan Akan Muncul di Film One Piece Red
Sedangkan KM yang merupakan supir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ditentukan pasal apa yang akan menjeratnya.***