Sempat Viral Aksinya Melakukan Penganiayaan, Oknum PPSU Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 11 Agustus 2022, 09:31 WIB
Aksi penganiayaan yang dilakukan oknum PPSU yang viral di media sosial.
Aksi penganiayaan yang dilakukan oknum PPSU yang viral di media sosial. /Tangkapan media sosial

PR BEKASI - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil amankan pria pelaku kekerasan terhadap kekasihnya yang viral di media sosial.

Pria tersebut berinisial Z yang bekerja di petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat, Jakarta Selatan.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriadi kepada awak media, Rabu, 10 Agustus 2022.

Menurut Kapolsek, tindakan yang dilakukan oknum pegawai PPSU itu dilakukan lantaran pelaku cemburu dengan kekasihnya.

Baca Juga: Resep Membuat Risol Mayo Margo yang Viral di TikTok, Berikut Bahan-bahannya

"Sudah diproses. Kepolisian menindaklanjuti sebagai tersangka," ungkap Kompol Supriadi.

Lanjut Kapolsek, sementara korban berinisial E, sudah bersedia untuk dilakukan visum untuk kelengkapan pemeriksaan.

Meski demikian kondisi korban secara psikologis belum diketahui, namun sudah dapat pendampingan secara psikisnya.

"Dari Pemda yang bawa kemarin tuh, sampai sekarang juga E tidak bikin laporan. (Laporan) Model A. Visum mau," kata Kapolsek.

Baca Juga: Viral, Kesaksian Seorang Wanita yang Pernah Berobat di Padepokan Gus Samsudin

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Z akan disangkakan dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan.

Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

"(Pelaku disangkakan) Pasal 351," ucap Kapolsek dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 11 Agustus 2022.

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video yang menayangkan seorang pria mengenakan seragam celana berwarna orange tengah menampak dan menabrak perempuan.

Setelah diperiksa kedua pasangan itu ternyata pegawai kebersihan atau PPSU yang berdinas di Kelurahan Rawa Barat, Jakarta Selatan.

Kini pelaku pria telah diamankan Polsek Mampang Prapatan dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah