34 Orang Ditangkap, Buntut OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

- 12 Agustus 2022, 15:58 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang kena OTT KPK.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang kena OTT KPK. /Instagram @masagungbupatine

PR BEKASI - Jumlah orang yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bertambah.

Terbaru, ada 34 orang yang dikabarkan ditangkap oleh KPK terkait kasus tersebut.
 
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Berdasarkan keterangannya, KPK telah mengamankan 34 orang terkait OTT Bupati Pemalang.

"Sejauh ini jumlah yang diamankan, ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," katanya.

Selain itu, sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam OTT pun juga telah diamankan.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," katanya.

Tim KPK sampai saat ini masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap.

Kabarnya, kasus yang melibatkan Bupati Pemalang ini terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Live di Indosiar! Simak Link Streaming, Line UP dan Head to Head Persik Kediri Vs Borneo FC di BRI Liga 1

Perkembangan kasus ini pun akan segera disampaikan oleh KPK, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dikabarkan terjaring OTT pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Dari informasi yang beredar, tidak hanya Bupati Pemalang, ada 22 orang lainnya yang juga ikuti diamankan oleh KPK.

Baca Juga: Geledah Rumah Donald Trump di Florida, FBI Cari Dokumen Soal Nuklir

Jadi, 23 orang tersebut pun dibawa ke Gedung KPK sekira pukul 17:20 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.

23 orang tersebut ialah MAW, MR, WHD, DS, S, MS, EK, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, D, AD, AW, KP, ES, HS, AH, M, dan JT.

Selain itu, 23 orang tersebut merupakan para pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang, tenaga honorer, petugas kebersihan, staf, hingga sopir.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x