Kasus Brigadir J, Polri Kembali Tahan Empat Polisi Berpangkat Pamen

- 14 Agustus 2022, 08:42 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers /Humas Polri

Lanjut Dedi, total anggota polisi yang ditempatkan di patsus saat ini ada 16 orang, yakni 10 di Provost Mabes Polri dan 6 di Mako Brimob Polri.

"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provost," ujar Dedi dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Minggu, 14 Agustus 2022.

Baca Juga: One Piece 1057 Spoiler, Arc Wanokuni Berakhir, Yamato Bernasib seperti Vivi?

Diberitakan sebelumnya, kasus meninggalnya Brigadir J polisi menetapkan 12 orang yang ditahan di dua tempat yakni di Provost Mabes Polri dan di Mako Brimob Polri.

Keduabelas anggota polisi itu diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Namun setelah digelarnya pemeriksaan lanjut, Polri kembali menahan empat polisi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo dan Pisces Hari Ini, 14 Agustus 2022: Virgo jadi Pusat Perhatian

Keempat anggota polisi itu bertugas di Polda Metro Jaya berpangkat Perwira Menengah (Pamen) yakni 3 AKBP dan 1 Kompol.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x