Siapa Surya Darmadi? Berikut Profil Sosok yang Diduga Maling Uang Rakyat RP78 Triliun

- 15 Agustus 2022, 13:54 WIB
Surya Darmadi Diduga Maling Uang Rakyat Rp78 Triliun Jadi Buronan, Berikut Biodatanya.
Surya Darmadi Diduga Maling Uang Rakyat Rp78 Triliun Jadi Buronan, Berikut Biodatanya. /Instagram @warungjurnalis /

PR BEKASI - Belum lama ini, Surya Darmadi dikabarkan merupakan buron KPK dan Kejagung.

Dimana sebelumnya, Kejagung dikabarkan telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka maling uang rakyat terkait kasus dugaan penguasaan lahan sawit di Riau.

Dijelaskan bahwa Surya Darmadi menjadi tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp78 triliun.

Kabar tersebut sebagaimana diberitakan PikiranRakyat dalam artikel "Profil dan Rekam Jejak Surya Darmadi, Buronan KPK dan Kejagung karena Maling Uang Rakyat Rp78 Triliun"

Baca Juga: Erick Thohir Hadir di Pameran Arsip Kepresidenan, Kapan dan Dimana Pamerannya Dibuka untuk Umum?

Siapa Surya Darmadi?

Penetapan tersangka terhadap Surya Darmadi tertera dalam surat penetapan tersangka nomor: TAP-40/F.2/Fd.2/07/2022 tertanggal 19 Juli 2022.

Surya Darmadi dikenal memiliki perusahaan bernama PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group, yang kemudian memberinya kekayaan mencapai 45 miliar dolar AS.

Melalui anak usahanya, PT Duta Palma Nusantara, grup perusahaan Surya Darmadi berperan mengekspor kelapa sawit di Indonesia.

Baca Juga: One Piece Film Red Segera Rilis di Indonesia, Berikut Jadwal dan Lokasi Nobar Filmnya

Rupanya Surya Darmadi pernah masuk daftar orang terkaya ke-28 Indonesia menurut majalah Forbes pada tahun 2018.

Rekam Jejak Surya Darmadi

Pada tahun 2-14, Surya Darmadi terseret kasus pidana, setelah dirinya terendus 'bermain' dalam pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Roadi kepada Kementerian Kehutanan.

Kasus tersebut turut menyeret Gubernur Riau saat itu yakni Annas Maamun dan Bupati Indragiri Hulu saat itu, Raja Thamsir Rachman.

Lalu hasil penyidikan menyebut Surya Darmadi menyuap Annas Maamun senilai Rp3 miliar melalui Gulat Medali Emas Manurung.

Baca Juga: 10 Karakter dengan Bounty Aktif Tertinggi di One Piece, Teratas Dimiliki Dua Mantan Yonko

Dia juga pernah diperiksa KPK pada tahun 2014. Lembaga antirasuah itu mencegah Surya Darmadi selama 6 bulan sejak 5 November, namun yang bersangkutan berhasil lolos dari jeratan hukum.

Perusahan Surya Darmadi, PT Duta Palma dikabarkan menggarap tanpa izin lahan perkebunan kelapa sawit sepanjang 2003 hingga 2022.

Dia juga disebut telah mangkir tiga kali dari panggilan Kejaksaan Agung. Hal ini pun membuka peluang penjemputan paksa terhadapnya.

Sementara itu, Kejagung, dalam penyelidikan yang dilakukan telah memeriksa empat petinggi perusahaan. Kejagung memeriksa Direktur PT Bahana Inti Sejahtera, Direkut PT Darmex Biofuel, Manager Finance PT Darmex Plantation, dan Building Manager Gedung Menara Palma.

Baca Juga: Bharada E Berada Dalam Tahanan Terpisah, LPSK Tetap Pantau Keselamatannya

Pihak Kejagung juga memeriksa JRT yang merupakan adik Surya darmadi.

Pencegahan ke luar negeri terhadap Surya Darmadi telah diberlakukan. Melalui Direktortat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, pencegahan ke luar negeri Surya Darmadi ditetapkan pada Kamis 11 Agustus 2022 dan berlaku hingga enam bulan kedepan atau 11 Februari 2023.

Sementara itu, kuasa hukum Surya Darmadi mengatakan bahwa kliennya siap mengikuti rangkaian proses hukum.

Sang kuasa hukum juga menyampaikan jika Surya Darmadi tiba di Indonesia pada Minggu 14 Agustus 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Virgo untuk 16 Agustus 2022: Berada di Fase yang Sensitif

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver dikutip dari Antara 14 Agustus 2022.

Dia juga menyebut bahwa Surya Darmadi berada di luar negeri untuk jalani pengobatan, sehingga tidak bisa menghadiri panggilan penyidik. ***(Boy Darmawan/Pikiran Rakyat)

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x