PR BEKASI - Surya Darmadi dikabarkan telah tiba di Indonesia.
Surya Darmadi yang merupakan tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit telah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, pukul 13.56 WIB.
Surya Darmadi tiba di Kejagung untuk memenuhi panggilan.
Hal ini dijelaskan oleh Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang.
Baca Juga: Sri Mulyani Kupas Tuntas Soal Sistem Digitalisasi untuk Perketat Tidak Korupsi di Indonesia
"Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15 (Senin), klien kami, Surya Darmadi alias Apeng, sudah memenuhi panggilan; dan hari ini resmi beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.
Sebelumnya, ada kabar yang mengatakan bahwa Surya Darmadi kabur.
Namun Juniver Girsang membantah hal tersebut.
Sekarang telah terbukti bahwa Surya Darmadi memenuhi panggilan Kejagung.