Tersangka Korupsi Terbesar, Surya Darmadi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa

- 15 Agustus 2022, 15:57 WIB
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, pukul 13.56 WIB, guna memenuhi panggilan.
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, pukul 13.56 WIB, guna memenuhi panggilan. /ANTARA

Baca Juga: 4 Fakta Kades di Bekasi, Peraih Penghargaan Antikorupsi yang Diduga Korupsi

"Ada informasi yang menyatakan bahwa dia selama ini kabur, itu tidak benar. Dengan kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif," katanya.

Diketahui, Surya Darmadi datang dari Taipei, China dan kemudian tiba di Indonesia pada Senin, 15 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

Surya Darmadi pun selanjutnya pergi menuju Kejagung untuk memenuhi panggilan Kejagung dan menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara.

Baca Juga: Miliki Semangat yang Sama Dengan KPK, TNI Siap Berantas Korupsi

Ia juga menjadi buronan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Indragiri Hulu, Riau.

Surya Darmadi pun bahkan disebut pemecah rekor korupsi terbesar di Indonesia, yakni Rp 78 triliun.

Tim penyidik juga telah melayangkan panggilan secara patut kepada Surya Darmadi sebanyak tiga kali.

Tidak hanya itu saja, surat pemanggilan juga diumumkan di sejumlah surat kabar.

Meskipun begitu, kini Surya Darmadi telah berada di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x