Tersangka Korupsi Terbesar, Surya Darmadi Tiba di Kejaksaan Agung untuk Diperiksa

- 15 Agustus 2022, 15:57 WIB
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, pukul 13.56 WIB, guna memenuhi panggilan.
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, pukul 13.56 WIB, guna memenuhi panggilan. /ANTARA

PR BEKASI - Surya Darmadi dikabarkan telah tiba di Indonesia.

Surya Darmadi yang merupakan tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit telah tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, pukul 13.56 WIB.

Surya Darmadi tiba di Kejagung untuk memenuhi panggilan.

Hal ini dijelaskan oleh Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang.

Baca Juga: Sri Mulyani Kupas Tuntas Soal Sistem Digitalisasi untuk Perketat Tidak Korupsi di Indonesia

"Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15 (Senin), klien kami, Surya Darmadi alias Apeng, sudah memenuhi panggilan; dan hari ini resmi beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Sebelumnya, ada kabar yang mengatakan bahwa Surya Darmadi kabur.

Namun Juniver Girsang membantah hal tersebut.

Sekarang telah terbukti bahwa Surya Darmadi memenuhi panggilan Kejagung.

Baca Juga: 4 Fakta Kades di Bekasi, Peraih Penghargaan Antikorupsi yang Diduga Korupsi

"Ada informasi yang menyatakan bahwa dia selama ini kabur, itu tidak benar. Dengan kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif," katanya.

Diketahui, Surya Darmadi datang dari Taipei, China dan kemudian tiba di Indonesia pada Senin, 15 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

Surya Darmadi pun selanjutnya pergi menuju Kejagung untuk memenuhi panggilan Kejagung dan menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara.

Baca Juga: Miliki Semangat yang Sama Dengan KPK, TNI Siap Berantas Korupsi

Ia juga menjadi buronan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi lahan sawit PT Duta Palma di Indragiri Hulu, Riau.

Surya Darmadi pun bahkan disebut pemecah rekor korupsi terbesar di Indonesia, yakni Rp 78 triliun.

Tim penyidik juga telah melayangkan panggilan secara patut kepada Surya Darmadi sebanyak tiga kali.

Tidak hanya itu saja, surat pemanggilan juga diumumkan di sejumlah surat kabar.

Meskipun begitu, kini Surya Darmadi telah berada di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah