4 Fakta Kades di Bekasi, Peraih Penghargaan Antikorupsi yang Diduga Korupsi

- 3 Agustus 2022, 13:50 WIB
Pipit Heryanti, Kades Lambangsari di Bekasi yang diduga korupsi, simak 4 fakta tentangnya.
Pipit Heryanti, Kades Lambangsari di Bekasi yang diduga korupsi, simak 4 fakta tentangnya. /BPBD Kabupaten Bekasi

PR BEKASI – Tersiar kabar Kepala Desa (Kades) Lambangsari, Kabupaten Bekasi, Pipit Heryanti, diringkus Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kabar tentang Pipit Heryanti tersebut menghebohkan karena ada 4 fakta tentangnya, salah satunya penghargaan yang pernah diraihnya.

Ia ditahan karena diduga telah melakukan korupsi di tahun 2021 lalu dalam salah satu program yang dijalankan di desanya.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut, simak 4 fakta Pipit Heryanti tersebut yang bisa diketahui berikut.

4 fakta Pipit Heryanti, kades di Bekasi yang diduga korupsi

Simak selengkapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman Pikiran Rakyat:

1.    Diduga korupsi lebih dari Rp450 juta

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x