Penghargaan itu didapat Pipit Heriyanti pada 26 Agustus 2020 lalu saat ia dianggap berhasil mempraktikan Praktik Baik Keuangan Desa.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn dan Cancer, Kamis 4 Agustus 2022: Orang yang Meremahkan Anda Akan Terdiam
Lokasi pemberian penghargaan itu adalah di Gedung Merah Putih, KPK. Adapun kegiatan itu menjadi bagian dari Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK).
4. Ditahan hingga Minggu, 21 Agustus 2022
Proses penyidikan mengharuskan kades yang menjabat sejak 2018 lalu itu ditahan.***