Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Polisi Beberkan Alasannya

- 19 Agustus 2022, 19:13 WIB
Putri Candrawathi jadi tersangka dalam kasus Pembunuhan Brigadir J, Polisi ungkap barang bukti tidak langsung.
Putri Candrawathi jadi tersangka dalam kasus Pembunuhan Brigadir J, Polisi ungkap barang bukti tidak langsung. /Antara/Aprillio Akbar/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto/

PR BEKASI - Mabes Polri menetapkan Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penetapan PC sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, dan ditemukannya bukti bahwa PC berada di lokasi kejadian.

Selain itu dua alat yang menjadikan PC tersangaka yakni rekaman CCTV dan keternagan saksi.

Baca Juga: Amanda Manopo Mantap Pensiun Dini, Angelica: Harus Ada yang Dikorbankan

Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian di Mabes Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

"Inilah yang menjadi bagian daripada barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di (rumah pribadi) Saguling sampai dengan di (rumah dinas) Duren Tiga," ungkap Andi.

Namun menururt Andi, ia tidak menjelaskan secara rinci keterlibatan PC dalam kasus Brigadir J hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer pada 20 Agustus 2022: Kabar yang Ditunggu-tunggu Akhirnya Datang

Jeneral bintang satu itu hanya menyebut bahwa PC terlibat dalam kegiatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dan (PC) melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Jumat, 19 Agustus 2022.

Diberitakan sebelumnya, kasus meninggalnya Brigadir J polisi menetapkan lima orang tersangka.

Baca Juga: Big Mouth Epiosde 7 Jam Berapa Hari Ini di MBC dan Disney Plus? Berikut Perbedaan Jadwal Tayangnya

Kelima orang tersangka itu diantaranya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), seorang ART Ferdy Sambo bernama Kuat Ma'ruf (KM).

Lalu Irjen Ferdy Sambo dan terbaru yaitu Putri Candrawathi (PC).

Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersanagka pada Jumat, 19 Agustus 2022 di Mabes Polri.

Baca Juga: Mengenal Titania, Sosok Villain She-Hulk Attorney at Law: Berikut Kekuatan dan Perannya di MCU

Sebelumnya Putri Candrawathi (PC) beberapa kali tak menghadiri panggilan polisi, namun setelah ditemukanya alat bukti serta keterangan dari saksi, Putri Candrawathi (PC) terlibat dalam kasus tersebut.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah