PR BEKASI - Hari ini dikabarkan bahwa Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akan mengumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Seperti yang diketahui, jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli 2022 lalu.
Sehingga hari ini, 22 Agustus 2022, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J akan siap diumumkan.
Baca Juga: Daftar Harga dan Cara Membayar Tiket Pertandingan Persib Bandung Vs Bali United FC BRI Liga 1
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ya PDFI umumkan hari Senin," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Autopsi ulang ini dilakukan lantaran keluarga Brigadir J merasa janggal dengan laporan autopsi jenazah ketika pertama kali diserahkan.
Baca Juga: Mengenal Yakup Hasibuan, Calon Suami Jessica Mila yang Ternyata Bukan dari Kalangan Biasa
Dimana keluarga Brigadir J pada saat itu menemukan sejumlah luka di tubuh Brigadir J yang tidak sesuai dengan klaim polisi.