6 Orang Polisi Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Siapa?

- 20 Agustus 2022, 13:40 WIB
Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo termasuk daftar 6 polisi yang diduga lakukan Obstructio of Justice dalam kasus Brigadir J.
Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo termasuk daftar 6 polisi yang diduga lakukan Obstructio of Justice dalam kasus Brigadir J. /Instagram @divpropampolri

PR BEKASI - Belum lama ini, Polri mengumumkan update soal kasus Brigadir J.

Sejumlah nama polisi muncul yang diduga langgar pidana halangi penyidikan kasus Brigadir J atau disebut obstraction of justice.

Terdapat enam orang polisi, termasuk Ferdy Sambo yang diduga melakukan obstruction of justice.

Enam orang tersebut termasuk 4 orang perwira senior dan 2 jenderal.

Baca Juga: Terus Lakukan Terobosan, Ilmuwan Temukan Kelemahan Umum Seluruh Varian Utama Covid-19

Kabar ini sebagaimana diberitakan Kabar Ppriangan dalam artikel "Ini Dia Enam Daftar Jenderal dan Perwira Senior yang Lakukan Obstructio of Justice dalam Kasus Brigadir J".

Diberitakan ada 6 orang polisi dan 83 orang polisi yang diduga melakukan obstruction of justice, lalu 35 orang direkomendasikan untuk ditahan di tempat khusus.

Mereka yang dicurigai melakukan Obstruction of Justice, termasuk Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo.

Dikutip dari Teras Gorontalo, Hendra Kurniawan diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice, menghalangi penyelidikan atau menghalangi penyidikan dalam kasus Brigadir J.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x