Komnas HAM Bongkar Skuad Pembunuhan Brigadir J, Berikut Penjelasannya

- 23 Agustus 2022, 15:00 WIB
Komnas HAM Temukan Bukti Jejak Digital Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs.
Komnas HAM Temukan Bukti Jejak Digital Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs. /ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym./

PR BEKASI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mempunyai bukti baru terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bukti tersebut yakni sosok yang sempat mengancam Brigadir J sebelum eksekusi terjadi.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam saat rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, Senin, 22 Agustus 2022.

Dalam rapat itu, Anam mengungkapkan bukti ancaman pembunuhan ke Brigadir J sebelum pembunuhan terjadi.

Baca Juga: Beredar Video Hoax Tumpukan Uang Rp900 M Ferdy Sambo, Bareskrim Akan Usut Penyebar Videonya

Keterangan itu disampaikan oleh kekasih Yosua, Vera Simanjuntak yang terjadi sehari sebelum Brigadir J ditemukan tewas ditembak.

Lanjut Anam, Vera mengatakan bahwa yang mengancam kekasihnya itu adalah skuad.

"Kami tanya skuad ini siapa apakah ADC, apakah penjaga dan sebagainya. (Karena) sama-sama enggak tahu saya juga nggak tahu yang dimaksud skuad itu siapa waktu itu," ujar Anam.

"Ujungnya nanti (belakangan) kita tahu bahwa skuad yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Mencoba Berikan Suap, LPSK Sambangi Kantor KPK

Diketahui, Kuat Ma'ruf merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kuat Ma'ruf (KM) juga salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Menurut penjelasan Anam, Kuat Ma'ruf mengancam Brigadir J untuk tidak menemui Putri Candrawathi.

Dan apabila dilanggar, maka dia (Brigadir J) akan dibunuh.

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Peran Putri Chandrawathi dalam Skenario Ferdy Sambo: Bersama FS Saat Menjanjikan Uang

Sementara menurut kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dalam beberapa kesempatan di media menyampaikan bahwa yang mengancam bunuh Brigadir J berasal dari skuad lama yakni berinisial D.

Skuad lama berinisial D tersebut disebut Kamaruddin yang mempengaruhi Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah