Bahasa Kasus Brigadir J, Hari Ini Kapolri Menggelar Rapat Bersama Komisi III DPR RI

- 24 Agustus 2022, 07:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar rapat bersama Komisi III DPR Republik Indonesia hari ini.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar rapat bersama Komisi III DPR Republik Indonesia hari ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar rapat bersama Komisi III DPR Republik Indonesia hari ini.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar rapat bersama Komisi III DPR Republik Indonesia hari ini. /Pikiran Rakyat Muhammad Rizky Pradila

PR BEKASI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini akan mengadakan rapat bersama Komisi III DPR RI terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J.

Agenda rapat bersama Komisi III DPR RI rencananya akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Informasi itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga: Kak Seto Datangi Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Perundungan Anak Ferdy Sambo

"Jadi (rapat dengan Kapolri), besok jam 10.00 WIB," kata Desmond Junaidi Mahesa.

Rapat terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar secara terbuka.

Namun lanjut Desmond, kemungkinan juga digelar secara tertutup karena ada beberapa hal yang belum bisa dibuka kepada publik.

Baca Juga: Emma Corrin Akan Bintangi Orlando Michael Grandage dan Tayang Perdana pada 25 November 2022

"Jadi besok ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup," ujarnya.

"Misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai proses penyidikan, karena perkara ini kan belum P-21, kalau belum P-21 kan ada hal yang belum boleh dibuka ke publik," sambungnya.

Desmond menjelaskan, rapat hari ini bukan saja membahas pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga 1: Bali United FC Sukses Raih Kemenangan dengan 10 Pemain Saat Hadapi Persib Bandung

Namun juga soal lain yang belakangan muncul di media seperti kerajaan Sambo hingga judi online.

"(Membahas soal 'kerajaan' Sambo) pasti lah, karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan," katanya.

"Akibat dari peristiwa ini memunculkan hal-hal yang hari ini non proses peradilan. Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Anak Shah Rukh Khan Bagikan Momen Berharganya di Instagram, Sang Ayah: Berikan Padaku

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI telah melakukan rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD pada Senin, 22 Agustus 2022 terkait perkembangan kasus Brigadir J.

Kini Rabu, 24 Agustus 2022 Komisi III DPR RI juga akan mengadakan rapat bersama Kapolri membahas permasalahan yang sama.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah