PR BEKASI - Komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan jika hasil investigasi kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat sudah rampung.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berencana untuk memberikan laporan dan keterangan persnya akan dilakukan besok, jumat, 26 Agustus 2022
Penyerahan hasil investigasi tersebut sekaligus mengakhiri penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM.
Taufan Damanik menjelaskan jika ke depannya Komnas HAM hanya akan melakukan pemantauan untuk kasus pembunuhan berencana Brigadir J sampai tahap pengadilan.
"Kita harap ada konferensi pers bersama untuk mengakhiri tugas Komnas HAM yang selama ini sudah melakukan penyelidikan dan pemantauan,” kata Ahmad Taufan Damanik yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ NEws di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 24 Agustus 2022.
Ahmad Taufan Damanik juga mengatakan jika ke depannya Komnas HAM hanya perlu melakukan pengawasan dalam setiap tahapan hingga ke tingkat persidangan.
“Tinggal nanti kita melakukan pengawasan tahapan-tahapan selanjutnya sampai ke tingkat persidangan," kata Ahmad Taufan Damanik.
Laporan yang berisi rekomendasi Komnas HAM direncanakan siap diberikan pada hari Jumat ini.
Baca Juga: Korbankan Bharada E, Ferdy Sambo Akui Kesalahannya Serta Siap Bertanggungjawab
Menurut Ahmad Taufan Damanik lebih singkatnya tergantung Kapolri untuk bisa melakukan konferensi pers bersama.
"Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung Pak Kapolri. Mudah-mudahan hari Jumat ini kita bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri," tutur Ahmad Taufan Damanik.
Taufan mengatakan laporan itu juga berisi rekomendasi yang diberikan dari hasil-hasil penyelidikan termasuk Obstruction of Justice.
Pihak Komnas HAM berharap rekomendasi tersebut dapat mengungkapkan kasus pembunuhan Brigadir J dan memberikan keadilan.***