Kompolnas Desak Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Dipercepat, Irjen Pol Dedy Prasetyo: Menunggu Info dari Divisi Hu

- 23 Agustus 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi sidang kode etik Polri yang akan dijalani oleh Ferdy Sambo.
Ilustrasi sidang kode etik Polri yang akan dijalani oleh Ferdy Sambo. /Pexels/Sora Shimazaki/

PR BEKASI - Penyelidikan dan tindak lanjut dari kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J telah sampai pada penetapan tersangka berjumlah 5 orang.

Dari 5 orang yang terlibat dalam pembunuhan terhadap Brigadir J salah satu yang menjadi tersangka adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Diketahui bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah atasan sekaligus majikan di tempat Brigadir J bekerja sebelum tewas dibunuh.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Antara news, sidang etik terhadap Ferdy Sambo seharusnya dilaksanakan pada Selasa hari ini.

Baca Juga: Sidang Komisi Etik yang Digelar Kamis Lusa, Bakal Tentukan Nasib Ferdy Sambo, Bharada E dan Bripka RR

Namun terdapat informasi yang mengatakan bahwa jadwalnya ternyata diundur, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedy Prasetyo.

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum," ujar Dedy memberikan informasi.

"Infonya kemungkinan Kamis," kata Dedy melanjutkan informasi.

Irjen Pol. Dedy Prasetyo menyampaikan informasi tambahan jika Sidang Komisi Etik Polri terhadap Ferdy Sambo akan dilaksanakan pada Kamis, 25 Agustus 2022 mendatang.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x