PR BEKASI - Fakta terbaru menungkap adanya transaksi keuangan dari rekening Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J ke salah satu rekening tersangka pembunuhan.
Dana itu diduga mengalir usai Brigadir J tewas karena ditembak di kediaman Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Microfon Bocor! Suara Gaib Panggil 'Sayang' saat RDP Bikin Anggota DPR RI 'Kikuk' di Depan Kapolri
Dia juga menuturkan bahwa fakta itu juga dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Kabareskrim membenarkan bahwa itu benar," ujarnya.
Menurut Kamaruddin, usai tewasnya Brigadir J karena ditembak, ditemukan sebuah transaksi sebesar Rp200 juta dari rekening kliennya tersebut.
Baca Juga: 10 Bounty Para Kapten Generasi Terburuk di One Piece, Luffy Lampaui Marshall D Teach
Dana itu mengalir ke salah satu rekening tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.