Kuasa Hukum Brigadir J Siap Laporkan Soal Temuan Transaksi Rp200 Juta ke Salah Satu Rekening Tersangka

- 25 Agustus 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi temuan aliran dana.
Ilustrasi temuan aliran dana. /Pixabay

Namun, dia enggan menyebutkan siapa tersangka yang menerima aliran dana sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J tersebut.

Kamaruddin pun menyebut akan melaporkan soal transaksi itu ke Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Thomas Doll Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta Atas Persita Tangerang di Pekan Keenam BRI Liga 1

"Karena saya belum laporkan. Baru mau laporkannya Jumat pagi besok rencana ya," ujar Kamaruddin seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Hingga saat ini diketahui bahwa sebanyak lima orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima orang itu diantaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Kelima orang tersebut ditetapkan menjadi tersangka usai terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x