97 Personel Polri Sudah Diperiksa, Diduga Keterlibatannya Dalam Pembunuhan Brigadir J

- 24 Agustus 2022, 20:16 WIB
 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. /ANTARA/

PR BEKASI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Kapolri hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 97 anggota Polri.

Kapolri menjelaskan 35 personel diduga telah melanggar kode etik dan profesi penanganan kasus.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi,” ujar Kapolri yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Baca Juga: Ferdy Sambo Pertahankan Keterangan Awal Meski Bharada E Sudah Ungkap Semua, Berikut Tanggapan Kapolri

Kapolri juga menjelaskan jika ke 35 anggota yang diduga melakukan pelanggaran etik berasal dari berbagai tingkatan kepangkatan Polri.

Yang terdiri dari satu orang Irjen Pol, tiga orang Brigjen Pol, enam orang Kombes, tujuh AKBP, empat Kompol, lima AKP, dua Iptu, satu Ipda, satu Bripka, satu Brigadir, dua Briptu, dan dua Bharada.

Dari ke 35 personel tersebut, 18 personel sudah ditempatkan di tempat khusus, dua personel sudah ditetapkan sebagai tersangka dan yang lainnya masih dalam proses pemeriksaan.7

"Dari ke 35 personel, 18 sudah ditempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya,” jelas Kapolri.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x