PR BEKASI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan dalam paparannya tentang sopir Ferdy Sambo di Gedung DPR saat melakukan dengar pendapat bersama komisi III DPR
Ia mengungkapkan bahwa sopir Ferdy Sambo, tersangka Kuat Ma’ruf sempat ingin melarikan diri, namun berhasil diamankan polisi.
Kuat Ma'ruf merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah yosua Hutabarat.
Aksi tersebut dilakukan Kuat ma'ruf Setelah tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membuat pengakuan.
Baca Juga: Korbankan Bharada E, Ferdy Sambo Akui Kesalahannya Serta Siap Bertanggungjawab
“Tanggal 7 Agustus Richard (Bharada R) mengakui (menembak), Ricky dan Kuat jadi tersangka, dan Kuat sempat mau melarikan diri,” ujar Kapolri yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dar PMJ News di Gedung DPR, Rabu 24 Agustus 2022.
Namun Kapolri tidak mengungkapkan secara rinci terkait aksi melarikan diri Kuat Ma’ruf, hanya mengatakan jika akhirnya berhasil ditangkap.
“Namun (Kuat Ma’ruf) diamankan dan berhasil ditangkap,” kata Kapolri.
Diketahui Polri sudah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.