Kapolri Sebut Pemberkasan Soal Kasus Ferdy Sambo Hampir Selesai dan Akan Diserahkan ke Kejaksaan Agung

- 28 Agustus 2022, 20:10 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /PMJ News/

Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah melengkapi berkas 4 orang yang diduga sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Jumat 19 Agustus 2022.

Berkas perkara keempat tersangka tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn dan Aquarius untuk Senin 29 Agustus 2022: Suasana Hati Membaik

Empat tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maarouf.

"Penyidik, insya Allah akan menyerahkan berkas perkara keempat tersangka ke kejaksaan," kata Irwasum Polri komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan dalam konferensi pers di kantor Mabes Polri.

Diungkapkan juga oleh Agung Budi, jika penyidik dan tim Khusus sudah bekerja marathon untuk menyelesaikan dan melengkapi berkas perkara pada keempat tersangka.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah