Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Akan Hadir Saat Rekonstruksi Ulang

- 29 Agustus 2022, 14:00 WIB
Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /PMJ News

Hal itu dilakukan Komnas HAM untuk terus berkoordinasi dengan Polri dalam mengungkap secara transparan kasus kematian Brigadir J.

"Besok kami akan pantau jalannya proses rekonstruksi yang dilakukan kawan-kawan Polri," kata Beka.

Baca Juga: One Piece Film Red Segera Rilis di Indonesia, Berikut Jadwal dan Lokasi Nobar Filmnya

Diberitakan sebelumnya, jika Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan menghadirkan kelima tersangka.

Kelima tersangka tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56.

Baca Juga: Jelang Pertandingan di Pekan Ketujuh BRI Liga 1, Dewa United FC Vs PSIS Semarang, Nil Maizar: Kami Sudah Siap

Untuk menjaga transparansi rekonstruksi peristiwa, Selain Komnas HAM, Polri juga mengundang Kompolnas.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah