Baca Juga: Putri Candrawathi Disuruh Ferdy Sambo Beri Keterangan Tak Sesuai, Komnas HAM: Perlu Diuji
Atau jika memang sosok laki-laki yang menjadi selingkuhan ternyata masuk dalam institusi maka bisa dilaporkan dan dipenjara.
Menurutnya, penyelesaian masalah perselingkuhan ini mudah saja, hanya perlu diselidiki dengan melaporkan ke atasan.
"Ya tinggal gampang itu membuktikan si ini coba selidiki laporin dulu ke Propam," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.
"Nah masalahnya ini Propam-nya sendiri yang masalahin, bingung mau lapor ke mana," tandasnya.
Lebih lanjut, Putri Candrawathi hingga sampai saat ini masih menyatakan adanya pelecehan yang terjadi padanya.
Laporan pelecehan pertama yang diajukan olehnya sudah mendapat SP3, dan kini dalam pengajuan laporan pelecehan di Magelang.***