Dua Anggota Polisi Ditangkap Propam, Kapolda Metro Beberkan Kasusnya

- 31 Agustus 2022, 15:10 WIB
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran. /Instagram @poldametrojaya

Fadil hanya menyebut keduanya masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Saat ini sedang diperiksa Propam, untuk diproses etik," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Bencana Banjir di Pakistan, PM Shehbaz Sharif: Situasi yang Belum Pernah Saya Lihat...

Lanjut Fadil, Polda Metro Jaya belum mencopot kedua anggota itu, pasalnya keduanya masih dalam proses pemeriksaan.

"Lagi proses riksa (pemeriksaan)," kata Fadil.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota kepolisian ditangkap pihak Propam Metro Jaya.

Baca Juga: Ada 30 Korban dalam Insiden Kecelakaan Maut di Bekasi

Dalam berita yang beredar keduannya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Namun pihak Polda Metro Jaya membantah semua isu itu, Kapolda menyatakan kedua anggota polisi itu diduga terlibat penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah