Fadil hanya menyebut keduanya masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Saat ini sedang diperiksa Propam, untuk diproses etik," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu, 31 Agustus 2022.
Baca Juga: Bencana Banjir di Pakistan, PM Shehbaz Sharif: Situasi yang Belum Pernah Saya Lihat...
Lanjut Fadil, Polda Metro Jaya belum mencopot kedua anggota itu, pasalnya keduanya masih dalam proses pemeriksaan.
"Lagi proses riksa (pemeriksaan)," kata Fadil.
Diberitakan sebelumnya, dua anggota kepolisian ditangkap pihak Propam Metro Jaya.
Baca Juga: Ada 30 Korban dalam Insiden Kecelakaan Maut di Bekasi
Dalam berita yang beredar keduannya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Namun pihak Polda Metro Jaya membantah semua isu itu, Kapolda menyatakan kedua anggota polisi itu diduga terlibat penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus.***