Dokumen dan Syarat Pencairan BLT BBM 2022 Tahap I di Kantor Pos, Jangan Sampai Ketinggalan

- 13 September 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi uang. Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai subsidi Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM tahap I.
Ilustrasi uang. Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai subsidi Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM tahap I. /ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.

Baca Juga: Sempat Viral Pengemudi Cekcok dengan Ketua RT, Polisi Jelaskan Status Pelaku

Anggaran jenis bantuan ini sebesar 9,6 triliun melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan jenis bansos ini diberikan satu kali.

Ketiga, bantuan sosial sebesar 2,17 triliun yang bersumber dari dana transfer umum pemerintah daerah.

Jenis bansos ini untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Untuk bansos tersebut termasuk jenis BLT Rp600.000yang dikelola oleh Kemensos sudah disalurkan mulai tanggal 1 September 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Cancer pada 14 September 2022: Orang Terdekat Diam-diam Naksir pada Anda

Berikut telah dirangkum informasi mengenai cara cek daftar penerima BLT BBM Rp600.000:

1. Siapkan KTP

2. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

3. Pilih wilayah penerima manfaat atau PM, dengan memilih provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, Desa

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x