PR BEKASI - Bansos 2022 akan segera dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Adapun kriteria pendaftar yang menjadi penerima bansos 2022 yaitu masyarakat yang tergolong miskin, akun yang terdaftar valid melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan bukan seorang aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri.
Lalu apa yang harus dilakukan jika Anda merasa memenuhi kriteria di atas?
Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Pikiran Rakyat Depok dan Kemensos, berikut langkah-langkah pendaftaran akun Bansos 2022.
Baca Juga: Berapa Harga Vivo V25 yang Baru Rilis? Berikut Harganya Lengkap dengan Spesifikasinya
Langkah awal, sediakan 2 berkas yang diperlukan yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Unduh aplikasi Cek Bansos pada Playstore atau Appstore di Smartphone Anda.
Apabila sudah memiliki akun, silahkan klik menu login.
Bagi yang belum memiliki akun daftarkan terlebih dahulu dengan klik 'Buat Akun Baru'.