Menurut Alex, KPK juga pernah memeriksa Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus dugaan korupsi Bank Century beberapa waktu yang lalu.
Saat itu Boediono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia.
"Bahkan saya masih ingat perkara Bank Century, bahkan Pak Wapres sendiri jadi saksi," ujar Alex.
"Juga Bakamla, kami juga memanggil perwira aktif itu tidak memakai mekanisme panggilan karena yang bersangkutan kita panggil sebagai saksi," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ.
Dengan begitu, KPK berharap para saksi yang dipanggil tim penyidik, termasuk mantan KSAU Agus Supriatna kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Info Loker PT Traktor Nusantara 2022, Silahkan Cek Formasi dan Kualifikasinya
"Yang bersangkutan dan kami berharap pada pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat hadir," tutur Alex.***