Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA, Berikut 10 Nama Tersangka yang Ditetapkan KPK

- 24 September 2022, 06:00 WIB
Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati (dua kanan) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat 23 September 2022.
Hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati (dua kanan) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat 23 September 2022. /Antaranews/

Berikut ini 10 tersangkanya dalam kasus suap pengurusan perkara di MA yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News diantaranya:

Sebagai pemberi:

1. Yosep Parera, pengacara

2. Eko Suparno, pengacara

Baca Juga: Nonton Golden Spoon Hari Ini Jam Berapa? Berikut Link Nonton Sub Indo dan Jadwal Lengkapnya

3. Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

Sebagai penerima:

1. Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung

Baca Juga: WayV di Concert Celebration Indonesia Television Awards 2022 Jam Berapa? Simak Jadwal dan Link Nonton Gratis

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x