Novel Baswedan juga menyebut dirinya tidak mendapat penjelasan mengenai alasan Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Sekolah di Zona Hijau Diizinkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka, SMA dan SMP Masuk Tahap Pertama
“Saya tidak pernah mendapatkan penjelasan terkait hal itu. Begitu juga ketika perkara dilimpahkan ke proses penuntutan, saya bertanya hal yang serupa kepada jaksa penuntut dan tidak pernah mendapat penjelasan,” tutur Novel Baswedan.***