"Sebenarnya kejadian tersebut memang perselisihan antara debitur dan kreditur. Kejadian tersebut sudah menemukan titik terang antara kreditur dan debitur. Pihak leasing sudah mengajukan dua opsi. Kreditur sudah bilang ajukan pak, biar pusat yang menentukan. Jadi sebenarnya sudah clear," ujar Anggi.
Meski sudah selesai, menurut dia, debitur dan kreditur tidak melakukan koordinasi. Sehingga dalam grup masih dilakukan penarikan unit. Karena diduga adanya proses penarikan unit itulah sehingga kelompok massa turun tangan.
Imbas kejadian bentrokan dua massa tersebut, sedikitnya tiga pengemudi ojol mengalami luka dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Adi Husada Surabaya.
"Kabarnya ada yang kena pukul benda tumpul dan terluka tapi tidak tahu berapa orang yang terluka. Tapi terkait hal ini sudah ada laporan di Polrestabes Surabaya," katanya.***