PR BEKASI – Isu tentang lingkungan hidup saat ini tengah digalakan oleh sejumlah elemen masyarakat.
Hal ini dilakukan guna sebagai bentuk upaya untuk mencegah meluasnya kerusakan lingkungan hidup.
Kerusakan lingkungan hidup yang tidak dikendalikan memiliki dampak yang cukup besar terhadap kehidupan dalam hal ini menimbulkan bencana alam seperti banjir bandang, longsor, kekeringan hingga kebakaran hutan dan lahan.
Baca Juga: Jokowi Ulang Tahun, Novel Baswedan: Semoga Bapak Tetap Ingat dan Peduli Kemanusiaan
Terbaru, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan dalam kerja sama untuk mengendalikan kerusakan lingkungan hidup di Indonesia.
Melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK ingin ULM berperan lebih besar melalui kegiatan penelitian, pengkajian dan pengembangan metode pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karlinsyah dan Rektor ULM Sutarto Hadi menandatangani nota kesepahaman dalam acara virtual yang berlangsung pada Sabtu, 21 Juni 2020.
Baca Juga: Dana BST Jangan Dibelikan Rokok, Pandemi Corona Belum Berakhir
“Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan kemitraan strategis dalam kegiatan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mendayagunakan potensi dan peranan masing-masing pihak secara sinergis dan saling mendukung,” kata Karliansyah seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.
Sementara itu Sutarto menyambut baik kerja sama yang terjalin dan berharap dapat segera dilaksanakan.***