Salip Kasus di DKI Jakarta, Jokowi Turun Tangan Minta Covid-19 di Jatim Terkendali dalam Dua Pekan

- 25 Juni 2020, 17:54 WIB
PRESIDEN Jokowi saat akan terbang dari Bandara Halim Perdanakesuma menuju Jawa Timur untuk kunjungan sehari ke Kota Surabaya dan Banyuwangi.*
PRESIDEN Jokowi saat akan terbang dari Bandara Halim Perdanakesuma menuju Jawa Timur untuk kunjungan sehari ke Kota Surabaya dan Banyuwangi.* /Instagram @jokowi/

Ia mengatakan perlu adanya koordinasi yang menyuluruh dari seluruh unit organisasi yang dimiliki di Jatim seperti Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 provinsi, kabupaten/kota, hingga petugas di desa dan kampung-kampung.

Selain melakukan koordinasi, kata Jokowi, seluruh unit harus bekerja bersama-sama dalam melakukan manajemen krisis yang teratur.

Pria kelahiran Solo itu melihat bahwa kasus tertinggi di Jatim terdapat di kawasan Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

Dikatakan Jokowi, bahwa ketiga daerah tersebut harus menjadi daerah yang dikendalikan terlebih dahulu.

Baca Juga: Ingin Hilangkan Kesan Angker, Pemakaman di Madiun Dicat Warna-warni 

“Tidak bisa Surabaya sendiri, Gresik sendiri atau Sidoarjo sendiri, tapi harus satu manajemen dan dilakukan kerja bersama," katanya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jatim, Kota Surabaya memiliki jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 4.962 kasus, Kabupaten Sidoarjo memiliki jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.287 kasus, dan Kabupaten Gresik sebanyak 534 kasus.

“Sekali lagi saya berhadap dua minggu kasus di Jatim menurun sehingga bisa masuk ke tatanan normal baru dan masyarakat beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Baca Juga: Nenek Ikonik 'RCTI Oke' Meninggal Dunia, sang Anak Ceritakan Firasatnya 

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berkomitmen terus bekerja keras bersama gugus tugas maupun relawan terkait melakukan pengendalian COVID-19 agar angka kasusnya tidak semakin meningkat.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x