Akhirnya DPR Masukkan RUU PKS ke Prioritas 2021, Simak 37 RUU Prolegnas Prioritas 2020

- 17 Juli 2020, 15:29 WIB
DPR RI melalui Puan Maharani menerima surat presiden usulan RUU BPIP pada Kamis, 16 Juli 2020.*
DPR RI melalui Puan Maharani menerima surat presiden usulan RUU BPIP pada Kamis, 16 Juli 2020.* /Instagram @puanmaharaniri/

Baca Juga: Saksi Bertambah Jadi 27 Orang, Kasus Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo Masih Buram

29. Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi;

30. Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;

31. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK;

32. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law);

33. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;

34. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia;

35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; dan

37. RUU tentang Daerah Kepulauan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x