Produk Buatan Dexa Group Aman dari Cemaran EG dan DEG oleh BPOM

- 30 Desember 2022, 07:19 WIB
Ilustrasi obat sirup - Daftar 23 obat sirup yang aman dan tidak dilarang untuk dikonsumsi, temuan terbaru resmi dari BPOM
Ilustrasi obat sirup - Daftar 23 obat sirup yang aman dan tidak dilarang untuk dikonsumsi, temuan terbaru resmi dari BPOM /Pixabay/ds_30/

PR Bekasi– Kunci penting bagi Dexa Group dalam memproduksi dan memasarkan produk farmasi adalah menjalankan compliance dan menerapkan sistem jaminan mutu untuk memastikan semua produk yang diproduksi sesuai dengan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), dan penerapan Monitoring Efek Samping Obat (MESO / Farmakovigilans).

Terbukti, kini produk-produk obat sirup Dexa Group dinyatakan aman dari cemaran Ethylene Glycol (EG)/Diethylene Glycol (DEG) oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Badan POM memiliki standar pengawasan yang tinggi. Untuk mendapatkan status rilis terkait batas aman cemaran EG/DEG dari Badan POM RI, bukanlah pekerjaan yang mudah. Dexa Group sudah melakukan pengujian secara mandiri terhadap produk-produk sirup, dan hasil uji mandiri tersebut juga sudah diverifikasi oleh BPOM, serta menunjukkan hasil bahwa produk-produk obat sirup yang diproduksi oleh Dexa Group sudah memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh BPOM dandinyatakan aman” kata V. Hery Sutanto, di Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.

Baca Juga: Inilah Prinsip 50 30 20 yang Bisa Bantu Atur Keuangan

Perusahaan farmasi diminta untuk melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu.

Kemudian, BPOM melakukan verifikasi terhadap hasil pengujian bahan baku, produk jadi sirup atau cairan obat dalam, serta informasi terkait lainnya yang diperlukan untuk pemastian pemenuhan standar, mutu, keamanan dan khasiat obat tradisional/suplemen kesehatan secara konsisten oleh pelaku usaha.

Verifikasi dilakukan berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku, serta metode pengujian yang mengikuti standar Farmakope terkini. BPOM menerapkan persyaratan ketat untuk menetapkan produk obat sirup agar aman digunakan. Tentunya ketersediaan obat sirup di pasaranmenjadi terbatas dan sedikit pilihannya.

Seluruh produk obat sirup Dexa Group telah dinyatakan lulus verifikasi oleh BPOM dan dinyatakan aman dari cemaran EG/DEG sejak Oktober 2022. Terbaru, per tanggal 26 Desember 2022 melalui surat keterangan bernomor B-PW.02.04.4.43.12.22.991 untuk PT Dexa Medica dan B-PW.02.04.4.43.12.22.997 untuk PT Ferron Par Pharmaceuticals, produk-produk obat sirup Dexa Group dinyatakan aman dari cemaran EG/DEG oleh BPOM.

Adapun produk-produk sirup PT Dexa Medica yang telah dinyatakan aman antara lain Stimuno, Herbakof, Lytacur, Redacid, Psidii, Herbavomitz, Herbapain, dan Herbacold.

Dengan dirilisnya kembali produk-produk sirup Dexa Group oleh Badan POM, menurut Hery, masyarakat, pasien, dokter, dan fasilitas kesehatan bisa tenang menggunakan obat-obatan sirup produksi Dexa Group yang sudah diuji dan dipastikan keamanannya dari cemaran EG/DEG.

Halaman:

Editor: Advertorial 02


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x