442 Kasus Baru Kembali Pecahkan Rekor DKI Jakarta, Anies Baswedan Bersiap Kebijakan 'Rem Darurat'?

- 21 Juli 2020, 19:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat umumkan perpanjangan PSBB transisi fase 1.*
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat umumkan perpanjangan PSBB transisi fase 1.* /YouTube Pemprov DKI Jakarta

Jumlah tersebut menambah total kasus di DKI Jakarta menjadi 17.153 dengan kasus aktif bertambah menjadi 5.531. 4.458 menjalani isolasi mandiri dan 1.073 dirawat di rumah sakit.

Penambahan kasus ini tentu menjadi peringatan bagi warga DKI Jakarta untuk lebih berhati-hati, mewaspadai penularan virus corona di titik-titik rawan. Kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan menjadi kunci untuk menekan pertumbuhan kasus positif tersebut.

Penambahan ini pun menjadi perhatian kembali Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menegakkan aturan disiplin mengenai protokol kesehatan kepada warganya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun beberapa kali menegaskan jika suatu waktu kasus bertambah drastis, maka pemerintahannya tidak segan untuk menerapkan kebijakan 'rem darurat'. Terakhir pada saat perpanjangan PSBB transisi fase 1 pada Kamis, 16 Juli 2020.

Baca Juga: Misteri Penemuan Rambut di TKP Yodi Prabowo, Polisi Ungkap JawabannyaBaca Juga: Misteri Penemuan Rambut di TKP Yodi Prabowo, Polisi Ungkap Jawabannya 

Pasien sembuh bertambah menjadi 262 sehingga menjadi 10.864. Sedangkan kasus kematian bertambah 9 sehingga menjadi 758.

Jumlah tersebut menambah data pembaharuan kasus covid-19 di tingkat nasional yang per Selasa, 21 Juli 2020 bertambah 1.655 kasus

Sementara itu rata-rata kesembuhan tingkat nasional mencapai 52,47 persen dengan 23 provinsi memiliki persentase di atas rata-rata nasional. Total pasien sembuh di Indonesia mencapai 48.466.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x