Kasus Penganiayaan Anak GP Ansor, Menag: Anak kader, Anakku Juga!

- 23 Februari 2023, 08:52 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas menjenguk anak pengurus GP Ansor, korban penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak.
Menag Yaqut Cholil Qoumas menjenguk anak pengurus GP Ansor, korban penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak. /Twitter/@YaqutCQoumas/

CDO dianiaya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio (MDS).

Baca Juga: Viral Video Emak-emak di Tegal Marah hingga Nangis ke Polisi karena Gak Mau di Tilang, Warganet: Tindak

MDS kemudian dilakukan penahanan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Februari 2023.

"Untuk tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media.

Atas perbuatannya, MDS dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Adapun ancaman Pasal tersebut yakni hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: Instagram @gusyaqut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah