Tertangkap OTT Propam Mabes, Lima Oknum Polisi Dugaan KKN Penerimaan Bintara Siap Disidang

- 3 Maret 2023, 19:06 WIB
Ilustrasi. Lima oknum anggota polisi terduga KKN penerimaan Bintara siap disidangkan.
Ilustrasi. Lima oknum anggota polisi terduga KKN penerimaan Bintara siap disidangkan. /

PATRIOT BEKASI - Lima oknum anggota polisi siap disidang kode etik terkait diduga melakukan KKN proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang pada tahun 2022.

Diketahui, kelima oknum anggota terpergok saat operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan mereka sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif.

M Iqbal menyampaikan pihak yang dimaksud secara inisiatif pribadi diduga kuat telah bertindak sebagai calo atau praktek KKN dalam tes masuk Bintara Polri 2022.

Baca Juga: Record of Ragnarok Timbulkan Kontroversi sampai Dilarang di India? Ini Alasannya

Adapun kelima oknum anggota tersebut adalah terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara.

Pihak yang dimaksudkan dalam pernyataan ini yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Brigadir EW, serta Bripka Z.

Lanjut keterangan M Iqbal, kelima oknum itu dilakukan penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan sudah siap disidangkan.

Terkait adanya desakan dari LSM agar penanganan kasus tersebut dikawal ketat, lanjut Iqbal, dirinya siap mendukung dan menyampaikan hasilnya dengan terbuka.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x