PATRIOT BEKASI - Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengklarifikasi Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto terkait asal usul harta kekayaan pekan depan.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka penyidik KPK pun memutuskan untuk mengeluarkan surat tugas pemeriksaan harta kekayaan terhadap Eko Darmanto.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada awak media Kamis, 2 Maret 2023.
Baca Juga: Banjir Bekasi Hari Ini: 6.000 Hektare Sawah Terendam hingga Baznas Dirikan Dapur Umum untuk Korban
"Baru surat tugas pemeriksaan. Mungkin minggu depan ya, karena yang bersangkutan kan di Jogja," ujar Pahala Nainggolan dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Kamis, 2 Maret 2023.
Namun, walau begitu, terkait teknis klarifikasi Eko Darmanto masih dirumuskan oleh KPK.
Namun, dalam hal ini, masih ada peluang yang dibuka KPK bagi Eko Darmanto untuk memberikan klarifikasi terkait asal-usul harta kekayaan miliknya.
Diberitakan sebelumnya terkait dugaan kasus yang sama, tim KPK juga sudah mengklarifikasi Rafael Alun Trisambodo sebagai Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).