Soal Kepemilikan Harta Kekayaan Tak Wajar, KPK akan Periksa Kepala Bea Cukai DIY

- 2 Maret 2023, 13:55 WIB
Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta akan diperiksa KPK.
Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta akan diperiksa KPK. /bcyogyakarta.beacukai.go.id/

Baca Juga: Gegara Masukkan Anak ke Sekolah Agama, Seorang Ibu Harus Menjalani Hukuman Penjara 21 Tahun

Sebelumnya, Rafael memiliki posisi sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Kekayaan Rafael menjadi perbincangan publik lantaran mempunyai harta tak wajar yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selanjutnya KPK melakukan pemanggilan terhadap Rafael untuk mengklarifikasi asal-usul harta yang dimilikinya.

Tak hanya Rafael, KPK juga akan melakukan tindakan yang sama terhadap para pejabat yang diduga mempunyai harta tidak wajar salah satunya Eko Darmanto yang bekerja di Direktorat (Ditjen) Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Eko Darmanto yang mejabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x