Alquran Kini Akan Hadir dalam Bahasa Rejang Lebong Bengkulu

- 30 Juli 2020, 11:19 WIB
Kitab suci Alquran.
Kitab suci Alquran. /PIXABAY

PR BEKASI - Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi Kementerian Agama bekerja sama dengan IAIN Bengkulu menyelenggarakan validasi penerjemahan Al-Qur'an bahasa Bengkulu.

Validasi penerjemahan Alquran ini berlangsung di Bengkulu pada 27-29 Juli 2020.

Hadir pada kesempatan tersebut sejumlah ulama, budayawan, dan sastrawan yang terlibat sebagai tim penerjemah serta tim validator terjemahan Alquran berbahasa Bengkulu. Hadir juga tim dari Puslitbang LKKMO.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ajip Rosidi Meninggal Dunia di RS Tidar Magelang, Sempat Terjatuh dan Pingsan 

Giat ini dibuka secara virtual oleh Kepala Puslitbang LKKMO M Zain pada Senin, 27 Juli 2020. Ia menyampaikan bahwa penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah Rejang Lebong adalah kerja peradaban dan jariyah intelektual.

Alquran sebagai firman Tuhan akan terpelihara keotentikannya dan terpelihara di dalam hati para huffadz sebagaimana Surah al-Hijr ayat 9.

"Semoga local wisdom yang terkandung dalam bahasa Rejang Lebong juga mendapatkan keberkahan dari Alquran sehingga nilai- nilai luhurnya langgeng," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Kementerian Agama RI pada Kamis, 30 Juli 2020.

Menurutnya, tahapan validasi dalam penerjemahan Alquran penting dilakukan. Proses ini untuk memastikan keakuratan dan kesepadanan kata yang tepat sehingga mudah dipahami oleh pembacanya.

Baca Juga: Nominasi Emmy Awards 2020 Telah Dirilis, Simak Daftar Lengkapnya 

"Tidak ada kata sinonim dalam Alquran. Setiap kata punya makna tersendiri. Seperti kata ‘mutawashithah’ dengan ‘qisth’ sama-sama diterjemahkan adil namun mempunyai pemaknaan masing-masing," ujarnya.

Dalam menerjemahkan Alquran, lanjut Zain, diperlukan kehati-hatian. Karenanya, setiap terjemahan Alquran harus divalidasi dengan pendapat yang mutabarah terutama ayat-ayat terkait keberagamaan, local wisdom maupun pengobatan.

Validasi terjemahan Alquran Bahasa Rejang Lebong ini melibatkan sastrawan dan budayawan. Tujuannya, agar makna Bahasa Rejang Lebong dapat dipahami.

Validasi Al-Qur'an juga disesuaikan dengan contoh Alquran Terjemahan yang diterbitkan LPMQ sehingga mempermudah proses percetakan.

Baca Juga: Dana Bansos Covid-19 Dikorupsi, Firli Bahuri: Ingat, Bisa Terkena Ancaman Hukuman Mati 

Warek III IAIN Bengkulu Zulkarnain Dali dalam sambutannya mengatakan Bahasa Rejang Lebong merupakan bahasa yang istimewa.

Ada empat bahasa yang digunakan mayoritas masyarakat Bengkulu yaitu: Rejang Lebong, Serawai, Lebak, dan Pekal. Bahasa Rejang Lebong memiliki aksara Kaganga yang databasenya masih tersimpan di PNRI.

"Validasi terjemahan Alquran Bahasa Rejang Lebong dimantapkan agar dapat dipertanggungjawabkan secara akademik, tidak hanya menurut Ulumul Alquran, Ulumul Hadis, namun juga budaya dan sastra linguistik Bahasa Rejang Lebong," katanya.

"Validasi juga untuk menjaga kearifan lokal agar Bahasa Rejang Lebong tidak luntur, tetap terlestarikan dan terwariskan turun-temurun," sambungnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x