Sah! Ketua DPR Resmikan RUU Cipta Kerja Menjadi UU

- 21 Maret 2023, 16:12 WIB
Ilustrasi. Perppu Cipta Kerja disahkan menjadi UU.
Ilustrasi. Perppu Cipta Kerja disahkan menjadi UU. /Freepik/racool-studio/

Partai yang menyatakan setuju dari hasil rapat kerja pengambilan keputusan tingkat 1, 7 fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Baca Juga: Sosialisasi Mahasiswa UNPAM dalam Kembangkan Kreativitas Anak di Era Globalisasi, Ini Kegiatannya

Penolakan diajukan oleh fraksi Partai Demokrat dan juga fraksi PKS atas Perppu Cipta Kerja, untuk tidak dilanjutkan sampai disahkan menjadi UU dalam tahap pembicaraan tingkat 2 di rapat paripurna DPR.

Dengan begitu, pertanyaan persetujuan pun dilontarkan DPR RI pada semua fraksi yang hadir untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang.

"Saya menanyakan kepada setiap fraksi, apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan kepada seluruh anggota Dewan dikutip Patriot Bekasi dari PMJ Selasa, 21 Maret 2023.

Kemudian para anggota Dewan pun menyetujui disahkanya menjadi Undang-undang.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x