Pendaftaran Mudik Gratis Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya

- 23 Maret 2023, 20:03 WIB
Cek info pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI yang dibuka hari ini.
Cek info pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI yang dibuka hari ini. /Patriot Bekasi/Muhamad Bagja/

PATRIOT BEKASI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta kembali melaksanakan program mudik gratis Lebaran tahun 2023.

Masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis tersebut diinformasikan pendaftaran telah dimulai hari ini Kamis, 23 Maret 2023.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada awak media, Senin, 20 Maret 2023.

Dalam keterangannya Syafrin mengatakan kalau saat ini sudah dilakukan sosialisasi terkait kegiatan mudik gartis oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Saat Puasa, Ini 6 Jenis Buah dan Sayuran yang Patut Dikonsumsi, Berikut Manfaatnya

Pendaftaran untuk mudik gratis ini sendiri dibuka papda 23 Maret 2023, awal dari bulan Ramadan 2023.

Syafrin menambahkan bahwa ada 278 bus yang disediakan oleh Dishub DKI untuk mengangkut penumpang.

Estimasinya adalah ada sekitar 11.120 orang dan juga 13 truk yang akan turut serta dalam layanan pengangkutan kendaraan roda dua, estimasi untuk truk adalah 390 motor.

Sementara itu, untuk arus balik bus yang disediakan sebanyak 204 armada, dan dapat mengangkut sekitar 8,160 penumpang.

Baca Juga: Tiba Waktu Berbuka Puasa di KRL? Simak Aturan Berikut

Sedangkan untuk melayani pengangkutan motor disiapkan 10 truk untuk membawa 300 unit.

Masyarakat yang akan ikut program tersebut bisa mendaftar secara online di mudikgratisjakarta.com atau secara offline di enam lokasi service point (Kantor Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di 5 Wilayah Kota Administrasi).

Berikut syarat dan ketentuan bagi masyarakat ingin mendaftar program mudik gratis yang dilansir Patriot Bekasi dari Dishub DKI Jakarta Kamis, 23 Maret 2023 sebagai berikut:

1. Syarat:

Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Kartu Vaksin Covid-19
Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (apabila membawa sepeda motor)

Baca Juga: Ketahui 4 Manfaat Konsumsi Buah dan Sayur saat Puasa Ramadan, Kenyang Lebih Lama?

2. Ketentuan:

Pendaftar dapat menambahkan tiga orang anggota keluarga yang tercatat dalam 1 Kartu Keluarga dan satu sepeda motor.

Selain itu, pendaftar juga diwajibkan untuk membawa dokumen sesuai syarat yang diberikan ketika verifikasi di enam lokasi service point yang telah ditentukan.

Fasilitas:

1. Setiap peserta Mudik dan Balik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan diberikan snack/takjil dalam perjalanan.

Berikut ini ialah rute yang menjadi tujuan mudik dan arus balik gratis dan disediakan Pemprov DKI, terdiri dari 19 Kota/Kabupaten, yaitu:

1. Sumatera Selatan (Bandar Lampung/Palembang)

2. Jawa Barat (Kuningan/Tasikmalaya)

3 Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta (Tegal/Pekalongan/Semarang/Kebumen/Cilacap/Purwokerto/Solo/Sragen/Wonogiri/Wonosobo/Yogyakarta)

4. Jawa Timur (Madiun/Kediri /Jombang/Malang)

Baca Juga: One Piece: Tiga Syarat Awakening Buah Iblis, Simak Penjelasannya

Berikut merupakan rute tujuan dari truk pengangkut sepeda motor untuk para penumpang mudik, yakni:

1. Jawa Barat (Kuningan/Tasikmalaya)

2. Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta (Semarang/Kebumen/Solo/Wonogiri/Yogyakarta

3. Jawa Timur (Jombang/Malang).***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: Dishub DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x