"Hasil pencocokan wajah oleh Inafis dan hasil memang benar Djoko Tjandra dengan tingkat kecocokan 98,5 persen," ucap Irjen Pol Argo Yuwono.
Baca Juga: Sejalan dengan Peraturan Menkeu, Mulai Agustus Netflix Naikkan Harga Langganan untuk Penggunanya
Setelah ditangkap di Malaysia, kata dia, Djoko Tjandra kini secara resmi menjadi warga binaan pemasyarakatan Terpidana dan ditempatkan sementara waktu di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.
"Yang penting adalah kami mohon doa dari rekan-rekan agar proses penyelidikan ini cepat selesai dan kami bisa menyampaikan apa yang terjadi," katanya.
Sebelumnya, penangkapan Djoko Tjandra ini setelah adanya kerja sama di antara Kepolisian Indonesia dengan Kepolisian Malaysia.
Baca Juga: Peringatan Satu Tahun Kepergian Suli, Kisah Hidupnya Akan Diabadikan dalam Film Dokumenter
Penangkapan yang terjadi pada Kamis 30 Juli 2020 malam tersebut dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, setelah ada instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).***