ICW Kritik Somasi Kemenkes untuk Jurnalis Narasi TV, Cuit 'Lebih Berguna Anjing Ketimbang Menkes'

- 6 Agustus 2020, 14:42 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. /Antara

Baca Juga: Rocky Gerung Tuding Jokowi Lakukan 'Prostitusi Politik' demi Muluskan Jalan Gibran Rakabuming 

"Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam terhitung Selasa 4 Agustus 2020. Apabila sampai tenggat waktu yang diberikan tidak ada itikad baik dari saudara maka kami akan langsung menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata surat tersebut.

Atas kasus tersebut, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Rivanlee Anandar dalam siaran pers yang diterima Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 5 Agustus 2020 mengecam langkah yang diambil oleh Kemenkes.

Pasalnya, menurut Rivan, cuitan yang menyebut “anjing ini”, artinya mengacu pada seekor anjing di Jerman yang mampu mendeteksi orang yang terinfeksi COVID-19 dengan tingkat akurasi 94 persen dan bukan anjing pada umumnya.

Karena itu, Rivan menilai, menyebutkan “anjing ini” tidak sama dengan menyebut atau mengumpat “anjing!”.

Baca Juga: Ikuti Jejak Ridwan Kamil, Yana Mulyana Siap Jadi Relawan Vaksin Meski Pernah Terpapar Covid-19 

“Kami khawatir Kementerian Kesehatan tidak cukup jernih melihat konteks cuitan tersebut dan terfokus pada kebiasaan umpatan menggunakan kata “anjing.” Padahal cuitan tersebut diulang dalam surat Kementerian Kesehatan sendiri,” tutur Rivan.

Selain itu, menurut Rivan, cuitan tersebut juga ditunjukkan untuk Menkes, dan bukan Kementerian Kesehatan.

"Dengan kata lain cuitan ini justru sebenarnya sedang menyelamatkan Kementerian Kesehatan dan memisahkannya dengan kritik atas kinerja Menteri terkait,” katanya.

ICW juga menilai, selain tidak mampu melihat tujuan cuitan kepada Menteri Kesehatan dan bukan Kementerian Kesehatan, surat Kementerian Kesehatan menunjukkan sikap antikritik.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x