Baru Saja di-DO dari Kampus, Gilang 'Fetish Kain Jarik' Ditangkap Tanpa Perlawanan di Kalteng

- 7 Agustus 2020, 16:59 WIB
Pelaku Fetish Kain Jarik, Gilang ditangkap kepolisian Kalimantan Tengah.
Pelaku Fetish Kain Jarik, Gilang ditangkap kepolisian Kalimantan Tengah. /Kolase Jakbarnews.com via @m_fikris /

PR BEKASI - Terduga kasus pelecehan seksual fetish kain jarik bernama Gilang atau 'Gilang Bungkus' dilaporkan kini telah diamankan pihak kepolisian tanpa adanya perlawanan dari yang bersangkutan.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, penangkapan Gilang yang mengaku sebagai mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis, 6 Agustus 2020.

Kabar penangkapan terduga Gilang ini disampaikan langsung Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Trunoyudo Wisnu Andika pada Jumat, 7 Agustus 2020.

Baca Juga: Cakra Buana PDIP Curhat ke Rizal Ramli Kecewa Kinerja Pemerintah, Refly Harun: Kenapa gak ke Jokowi? 

Menurut Kombes Trunoyudo Wisnu Andika, sejauh ini Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim telah melakukan proses penyidikan dari langkah awal.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Kombes Trunoyudo Wisnu Andika menjelaskan penangkapan pria berusia 22 tahun itu berkat hasil koordinasi lintas wilayah baik di antara Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim dengan Polres Kapuas dan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Saat ini yang bersangkutan tentunya sedang diperjalanan menuju ke Surabaya untuk dilakukan penyidikan," kata Kombes Trunoyudo.

Lebih lanjut, ia mengatakan perihal alat bukti tentu berkaitan dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) unggahan yakni satu unit ponsel milik terduga.

Baca Juga: Aurel Hermansyah 'Diteror' dan Difitnah Beradegan Syur, Ashanty Naik Pitam: Pelaku Masih Bocah SD 

"Kemudian nanti secara teknis akan dilakukan penelitian dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujar dia.

Ketika ditanya jika terdapat korban yang melakukan laporan, Kombes Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan bahwa hingga saat ini posko pengaduan masih dibuka, dengan begitu ia mempersilakan korban pelecehan fetish kain jarik untuk melapor.

"Saksi ada delapan orang kemarin. Sementara untuk saksi korban ada tiga orang, dan demikian tentu akan terus bertambah," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andika.

Sebelumnya, kasus fetish kain jarik ramai diperbincangkan banyak orang setelah adanya beberapa unggahan di Twitter yang mengaku sebagai korban dari pelecehan yang dilakukan Gilang.

Baca Juga: Permintaan Maaf Ditolak, Anak di NTB Tega Gugat Ibu Kandungnya ke Pengadilan karena Harta Warisan 

Sejak kasus ini ramai, sejumlah pihak banyak memberikan dukungan kepada para korban terutama kepada orang yang pertama kali mengunggah kasus tersebut. Salah satu dukungan kepada korban datang dari influencer Karin Novilda atau yang lebih dikenal dengan panggilan Awkarin.

Bahkan Awkarin bersedia membantu korban untuk mempidanakan kasus tersebut dengan bantuan pengacara pribadinya.

Gilang pun telah menerima keputusan dari pihak Universitas Airlangga (Unair) Surabaya berupa drop out (DO) meski kini ia telah di semester 10.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x