Aplikasi Pengaduan Jalan Rusak di Jawa Tengah, Warga Jateng Simak Baik-baik Tata Caranya

- 7 Mei 2023, 12:50 WIB
Ilustrasi. Berikut aplikasi pengaduan jalan rusak di Jawa Tengah (Jateng) dan tata caranya.
Ilustrasi. Berikut aplikasi pengaduan jalan rusak di Jawa Tengah (Jateng) dan tata caranya. /Pixabay/Stefan Schweihofer /

PATRIOT BEKASI - Tersedia aplikasi pengaduan jalan rusak di Jawa Tengah (Jateng) dan tata caranya.

Ruas jalan rusak di sejumlah daerah di Indonesia termasuk Jawa Tengah baru-baru ini menjadi sorotan.

Hal ini bermula saat Presiden Jokowi mengunjungi Lampung dan meninjau sejumlah jalan rusak yang berada di wilayah tersebut.

Bahkan Jokowi mengimbau masyarakat untuk mengirimkan video atau foto jalan rusak di daerah masing-masing ke pesan langsung akun Twitternya.

Sementara itu, bagi warga Jateng yang mengalami keluhan jalan rusak bisa melaporkannya ke aplikasi bernama Jalan Kita (Jaki).

Baca Juga: Satu Unit Bus Masuk Jurang Bawa Penumpang Wisata

Diketahui aplikasi tersebut milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bertujuan untuk memudahkan masyrakat untuk melaporkan kondisi jalan dan jembatan di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Berikut tata cara pengaduan jalan rusak di Jawa Tengah melalui aplikasi Jaki sebagaimana yang dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng.

Halaman:

Editor: Ahmad Zaki Kusnaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x