Rencana Penyederhanaan Birokrasi Kementerian/Lembaga Ditargetkan Rampung Desember

- 13 Agustus 2020, 16:48 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. /Instagram @kyai_marufamin

PR BEKASI - Pemerintah berencana akan melakukan penyederhanaan birokrasi yang difokuskan pada penyederhanaan struktur organisasi yang ditargetkan rampung pada akhir Desember 20202.

Salah satunya dengan mengurangi jabatan administrasi pada struktur organisasi pemerintah dan pengalihan Jabatan Adminstrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut, hingga saat ini setidaknya 40 Kementerian/Lembaga telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi.

Baca Juga: Diminta Bayar Rp59 Juta Jika ingin Dirawat di RS, Pasien Covid-19 Ini Meninggal di Ambulans 

“Yaitu dengan komposisi Eselon III dari 5.959 menjadi 2.542 jabatan, Eselon IV dari 16.210 menjadi 7.184 jabatan serta Eselon V dari 10.328 menjadi 5.072 jabatan,” ucap Ma’ruf Amin ketika membuka Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi secara daring.

Menurutnya, penyederhanaan birokrasi harus dilakukan oleh semua instansi Pemerintah Pusat dan Daerah dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.

“Pastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karir pejabat yang terdampak,” katanya seperti dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Baca Juga: Joe Biden Tunjuk Kamala Harris Jadi Wakilnya, Donald Trump: Dia Lebih Jahat dari Pocahontas! 

Ma’ruf Amin menambahkan, ASN yang terdampak penyederhanaan birokrasi dipastikan tidak akan mengalami kerugian dari sisi penghasilan maupun karier  sebab pemerintah saat ini tengah menyelesaikan Rancangan Perpres berkaitan dengan penyetaraan penghasilan jabatan administrasi.

“Perlu dipastikan juga bahwa penerbitan Perpres sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sehingga, dapat menjamin karier dari PNS yang mengalami penyederhanaan birokrasi serta memberi kemudahan dalam perpindahan dari satu jabatan fungsional ke jabatan fungsional lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga organisasi menjadi lebih lincah,” katanya.

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo menyebutkan hingga saat ini penyederhanaan eselonisasi mencapai 68 persen.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri: Calon Kepala Daerah Harus Punya Seni Memimpin Birokrasi 

“Terhitung akhir bulan Juli tahun 2020 selesai lebih kurang 68 persen dari perubahan struktural ke pejabat fungsional pemangkasan eselon III, IV, dan V,” ucap Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo menegaskan, penyederhanaan birokrasi merupakan bentuk reformasi birokrasi untuk memastikan perencanaan program berskala prioritas dari pemerintah pusat berjalan baik hingga di tingkat kabupaten/kota.

“Kalau arahan bapak Presiden jelas yaitu merubah pola pikir saja. Dari yang semula jabatan struktural menjadi jabatan fungsional untuk mempercepat perizinan dan pelayanan. Karena pada prinsipnya birokrasi pemerintah adalah melayani masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi daerah maupun yang ada di pusat,” ucapnya.

Baca Juga: Kacamata Ikoniknya Ditawar Rp1 Miliar, Mia Khalifa: Jangan Donasi ke Organisasi Pemerintah Lebanon 

Sementara, sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi pemerintah turut membubarkan atau mengintegrasikan Lembaga/badan dan komite.

Melalui Perpres nomor 8 tahun 2020, dari 96 lembaga/badan dan komite, 18 di antaranya telah dibubarkan serta 13 lainnya ditargetkan dibubarkan pada akhir Agustus 2020.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x