"Saya sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana memang sangat diperlukan untuk mengakselerasi pembangunan, namun semua itu tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum yang antikorupsi," ujar Firli.
Baca Juga: DPR Pertanyakan Surat Edaran Mendagri Tunda Pilkades
Dirinya pun menegaskan kecepatan itu tidak bisa serta merta diikuti adanya kecerobohan dan kesewenang-wenangan dalam penanganan hukum karena dapat bersinggungan bahkan melanggar aspek perlindungan hak asasi manusia.***