Bareskrim Polri Bersama PPATK Siap Usut Transaksi Mencurigakan Rekening Panji Gumilang

- 8 Juli 2023, 20:31 WIB
Bareskrim Polri bentuk tim untuk usut transaksi mencurigakan di rekening Panji Gumilang.
Bareskrim Polri bentuk tim untuk usut transaksi mencurigakan di rekening Panji Gumilang. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

PATRIOT BEKASI - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang terus berlanjut.

Bareskrim Polri akan melakukan pengusutan terkait penemuan adanya transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik Pani Gumilang.

Adapun dalam proses pengusutan tersebut, Bareskrim Polri sudah membentuk tim khusus.

Baca Juga: Akibat Diguyur Hujan, Dua Desa di Cikarang Terdampak Banjir

Pernyataan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho kepada awak media Sabtu, 8 Juli 2023.

"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk," ujar Shandi.

Lanjut keterangan Shandi, nantinya tim tersebut akan terbagi menjalani tugasnya masing-masing, seperti berkoordinasi dengan pihak lain atau terkait atau mencari saksi - saksi.

Shandi menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: 7 Web AI Terbaik Membantu Guru dalam Mengajar, Siswa Jadi Lebih Cerdas dengan Metode Belajar yang Inovatif

"Ada tugasnya masing-masing, siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya," kata Shandi.

"Kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang," sambungnya dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Sabtu, 8 Juli 2023.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang mempunyai 256 rekening dengan enam identitas yang berbeda.

Mahfud menjelaskan, dari ke 256 rekening tersebut terdapat transaksi yang mencurigakan.

Sehingga pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah mendalami dugaan transaksi mencurigakan di rekening tersebut.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah